PENDAHULUAN
Dalam
membahas persoalan yang berkaitan dengan ilmu kalam, pastinya terdapat
perbedaan perspektif antara pemikiran satu dengan pemikiran lainnya.
Sebagaimana kata “kalam” yang berarti
“pembicaraan”. Pembicaraan dalam hal ini yaitu, tentang masalah-masalah ketuhanan
dengan menggunakan argumentasi, logika dan filsafat serta memperbandingkan
masalah yang menyangkut pokok-pokok agama dan yang berhubungan dengannya. Ilmu
kalam ataupun filsafat islam tidak akan muncul tanpa adanya perbedaan-perbedaan
paradigma (pandangan) antara satu paham dengan paham lainnya. Aliran mu’tazilah
dalam hal ini sangat berpengaruh terhadap lahirnya Ilmu Kalam, yang bisa
dikatakan sebagai pencetus paham yang memberikan daya yang kuat terhadap akal
(rasional).
Karena
adanya perbedaan pendapat inilah sehingga muncul berbagai aliran-aliran dan
juga metode-metode berfikir yang menjadi ciri dari masing-masing aliran
tersebut. Secara umum, metode/kerangka berfikir dalam ilmu kalam dapat
dikelompokkan lebih dari dua yaitu, metode berfikir liberal dan metode berfikir
tradisionil, yang masing-masing mempunyai prinsip yang berbeda. Free will atau predestination (liberal), menekankan aspek yang besar terhadap logika
(akal). Sedangkan fatalism
(tradisionil), tidak begitu besar menekankan pada aspek akal. Kedua corak ini
tidak bertentangan dengan ajaran Islam.